Masa Depan Demokrasi Pasca Pilkades
|
Oleh : NasrunAnnahar
Selama bulan Oktober 2013, sebanyak 239 Desa dari 365 Desa di Kabupaten Pasuruan telahmenyelenggarakan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak. Selesainyapelaksanaan Pilkades ini bukan akhir dari proses demokrasi di Desa. Sebaliknya,hal ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas demokrasi pada level Desa.
Diskusi yang digelar oleh Suropati Communitypada Rabu (11/12) di Sekretariat Sekolah Demokrasi Pasuruan itu mencobamengekplorasi permasalahan dan menancapkan pondasi perbaikan demokrasi Desa.Diskusi tentang “Masa Depan Demokrasi Desa Pasca Pilkades” tersebut dihadirioleh Anggota Suropati Community dan sebagian besar peserta Sekolah Demokrasi2013.
Diskusi dimulai denganpemaparan sejarah demokrasi di level Desa. Sejak zaman Orde Baru melalui UU No.5/1979 telah ditegaskan bahwa Kepala Desa dipilih oleh rakyat melalui demokrasilangsung. Ketentuan pemilihan Kepala Desa secara langsung itu merupakan sebuahsisi demokrasi (elektoral) di level Desa. Di saat presiden, gubernur dan bupatiditentukan secara oligarkis oleh parlemen, Kepala Desa justru dipilih secaralangsung oleh rakyat. Itulah alasan keistimewaan Demokrasi Desa ini seringdisebut sebagai benteng demokrasi di level akar-rumput (Naskah Akademik RUU Desa,2007).
Demokrasimempunyai makna lebih daripada sekadar prosedur formal. Munculnya slogan liberte, egalite, dan fraternite padamasa revolusi borjuis di Perancis adalah salah satu bukti bahwa di dalamdemokrasi terkandung makna yang sangat dalam, atau sering kali diistilahkansebagai ‘demokrasi sejati’. Dalam hal lain, kontrol masyarakat terhadapkebijakan pemerintah, kejujuran dan keterbukaan dalam percaturan politik,musyawarah yang rasional dengan didukung informasi yang cukup, partisipasi dan kekuasaanyang setara, dan berbagai kebajikan warga negara lainnya adalah definisi laindari apa yang diistilahkan sebagai ‘demokrasi sejati’.
Dalamkonteks ini partisipasi bukan hanya keterlibatan masyarakat dalam hal partisipasi melalui saluran-saluran yangsudah ada. Secara lebih substantif partisipasi adalah voice, akses, dan kontrol masyarakat dalam penyelenggaraanpemerintahan sehari-hari. Demokrasi Desa yang substantif terletak pada prosesyang menghubungkan antara arena politik formal (formal politics) dan politik sehari-hari (everyday life politics). Politik formal berkaitan dengan prosedur,aturan dan lembaga-lembaga formal yang dibentuk melalui proses elektoral yangkemudian menjalankan roda pemerintahan Desa. Sedangkan politik sehari-hariberkaitan dengan aspirasi masyarakat, kebutuhan masyarakat,organisasi-organisasi lokal, pelayanan publik, kinerja pemerintah Desa, dan sebagainya.
Selamaini praktik demokrasi diwarnai dengan kesenjangan antara kedua arena itu. Masyarakatsudah mengatakan bahwa demokrasi Desa sudah ‘sangat hidup’ karena merujuk padakebiasaan pemilihan Kepala Desa yang berlangsung secara langsung. Dalamteorisasi demokratisasi, kecenderungan ini disebut sebagai kesalahan elektoralismeatau sindrom demokrasi elektoral.
Rozakidkk. (2005) dalam buku Prakarsa Desentralisasi dan Otonomi Desa memaparkanbahwa terdapat tiga jembatan yang harus diperbaiki guna menghubungkan politikformal dan politik sehari-hari, yakni negara (pemerintah Desa), masyarakatpolitik (BPD) dan masyarakat sipil (warga dan organisasi-organisasi lokal Desa).
Mendemokrasikannegara di Desa berarti membuat pemerintah Desa, terutama Kepala Desa, lebihberorientasi pada kepentingan rakyat. Hal ini penting mengingat tradisi danwarisan masa lalu, Kepala Desa justru bertindak sebagai penguasa tunggalkepanjangan tangan negara untuk melakukan kontrol dan mobilisasi politikterhadap rakyat. Demokrasi lokal mengajarkan bahwa Kepala Desa yang dipilihsecara langsung, yang berarti memperoleh mandat oleh dan dari rakyat, harusmempertanggungjawabkan kekuasaan dan kebijkannya kepada rakyat bukan kepadaKecamatan atau Pemerintah Kabupaten Semata.
Mendemokrasikanmasyarakat politik berkaitan dengan ruang publik dan pelaku dalam prosespolitik di Desa. Badan Perwakilan Desa (BPD) adalah aktor politik utama yangmemainkan peran dalam arena masyarakat politik itu, yakni sebagai representasirakyat sekaligus jembatan antara masyarakat dan pemerintah Desa. BPD sebagai arenaatau political space yang mewadahi kompetisi secara sehat dan demokratis diantara kelompok-kelompok warga masyarakat yang berbeda-beda. BPD merupakan wadahrepresentasi (perwakilan) berbagai kepentingan dan kelompok dalam masyarakat Desa.BPD tentu akan mengurangi korporatisme negara yang didominasi oleh Kepala Desa,sehingga memungkinkan terjadinya penyebaran kekuasaan yang lebih mendekatkepada rakyat Desa.
Berbicaratentang masyarakat sipil di Desa perlu membuka dan memperluas ruang publik bagirakyat Desa. Jika mengikuti pendapat Habermas (1991), sebuah ruang publik yangkritis diperlukan untuk menjembatani kesenjangan yang tumbuh antara masyarakat sipildan basis sentralitasnya dalam perdebatan demokrasi deliberatif. Ruang publikberbicara tentang tempat, ruang dan waktu yang digunakan untuk pertemuan antawarga,antar rumah tangga, maupun antara warga dengan pamong Desa dan BPD.
Sebagairuang publik, forum bisa digunakan sebagai arena menyemai proses pembelajarandan deliberasi (musyawarah). Masalahnya adalah proses pembelajaran dandeliberasi dalam forum itu belum berjalan optimal. Sebagian besar orang,terutama rakyat biasa, yang datang ke forum umumnya hanya unjuk wajah,basa-basi, dan asal datang untuk menunjukkan dirinya sebagai “orang lumrah”dalam bermasyarakat.
Jikakita percaya pada prinsip popular democracy di level Desa, maka butuhpembaharuan metodologi, proses dan substansi dalam ruang publik (forummusyawarah). Pembelajaran pada rakyat biasa perlu dilakukan lebih intensif agarmereka menjadi lebih melek dan kritis terhadap persoalan pemerintahan, pembangunandan kemasyarakatan. Karena itu, penguatan kapasitas Desa tidak hanya mengcoversisi mekanisme forum, tetapi juga memperkuat keterampilan para katalis forum(Pemerintah Desa dan BPD).
Tulisan untuk Kolom Jelajah Pasuruan - Newsletter Simpuldemokrasi - Sekolah Demokrasi Pasuruan
Categories: Development, Politic, News